Rabu, 08 Mei 2013

Makalah Sejarah Pemikiran Islam

Tugas individu Al-Maturidiyah Oleh: Darmawati Nim: 80100212022 PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALUDDIN MAKASSAR 2012 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Persoalan besar yang selalu menjadi pembicaraan dalam ilmu Kalam adalah masalah Ketuhanan (al-llahiyat),masalah kenabian (al-Nubuwat),dan masalah wahyu (al-sam’iyat). Ketiga persoalan ini selalu menjadi pembicaraan para tokoh Ilmu Kalam sehingga melahirkan beberapa aliran teologi islam.Di antara aliran-aliran yang terkenal adalah al-Mu’tazilah, al-Asy’ariyah, dan al-Maturidiyah. Aliran al-Maturidiyah adalah sebuah aliran yang tidak jauh berbeda dengan aliran al-Asy’ariyah berkembang di Basrah maka aliran al-Maturidiyah berkembang di Samarkand.Negeri Samarkand adalah tempat diskusi dalam ilmu fiqhi dan ushul fiqhi.Ketika perselisihan antara kaum fuqaha bersama muhadddisin dan Mu’tazilah semakin sengit,diskusi berjalan di bidang ilmu kalam,fiqhi dan ushul fiqhi,al-Maturidi hidup ditengah-tengah perlombaan yang berlangsung ketat dalam rangka menghasilkan pemikiran dan penalaran. Asy’ari maupun Maturidi bukan tidak paham terhadap mazhab Mu’tazilah,bahkan al-Asy’ary awalnya adalah seorang Mu’taziliy namun terdorong oleh keinginan memperthankan sunnah maka lahirlah ajaran mereka hingga kemudian diberi gelar imam ahlussunnah wal jama’ah.Sepintas kita dapat menyimpulkan bahwa mereka pernah bertemu,namun hal ini membutuhkan analisa lebih lanjut. Dan pada perkembangan aliran al-Maturidiyah terbagi menjadi dua golongan,yaitu golongan Samarkand,tempat aliran ini lahir,dan golongan Bukharah yang dipelopori oleh Bazdawi. B. Rumusan Masalah Dari latar belakang masalah tersebut maka pemakalah merumuskan masalah sebagai berikut : 1. Bagaimana sejarah timbulnya Abu Mansur al-Maturidy? 2. Hal apa saja yang menjadi pokok-pokok ajaran al-Maturidiyah 3. Bagaimana latar belakang al-bazdawi dan pokok-pokok ajarannya 4. Bagaimanakah pengaruh al-Maturidiya didunia islam? BAB II PEMBAHASAN A.Sejarah Timbulnya Abu Mansur al-Maturidi Pada umumnya ulama-ulama kawasan Timur tengah,terutama mereka yang hidup pada masa-masa keemasan islam,lebih dikenal dengan nama laqab (gelar) atau kun-yah (panggilan). Masyarakat kurang mengenal nama yang sebenarnya atau aslinya,apalagi kalau nama itu cukup panjang. Demikian pula Imam al-Maturidi,nama lengkapnya Imam Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi al-Anshari.Murid-muridnya sebagai pengikut setia memberinya beberapa laqab: A<>lam al-Huda>,Imam al-Huda>, dan al-Mutakalli>min. Gelar-gelar tersebut mencerminkan martabat keilmuannya yang hampir-hampir tiada banding dan kegigihannya dalam membela dan mempertahankan as-sunnah dan akidah islam. Al-maturidi dinisbahkan pada sebuah desa (kota kecil) dimana ia dilahirkan yaitu Maturid atau Maturit,yaitu sebuah desa di daerah Samarkand. Maturidi lahir pada pertenghan kedua abad ke-9 M dan meninggal di Tahun 944 M.Tidak banyak diketahui mengenai riwayat hidupnya,ia adalah pengikut Abu hanifah dan paham-paham teologinya banyak persamaannya dengan paham-paham yang dimajukan Abu Hanifah. Sistem pemikiran teologi yang ditimbulkan Abu Mansur termasuk dalam golongan teologi Ahli Sunnah dan dikenal dengan nama al-Maturidiah. Dia banyak memperoleh pelajaran ilmu fiqhi dan ilmu kalam dari seorang alim bernama Ali Nazar Bin Yahya Al-Baikhi,yang dalam Negerinya sedang terjadi perdebatan antara ulama fiqhi dan hadits dengan orang-orang Mu’tazilah baik mengenai ilmu kalam,maupun ilmu fiqhi dan pokok-pokoknya. Suasana yang penuh pertentangan itu mendorong Maturidi bersungguh-sungguh menyelidiki persoalan-persoalan,sehingga akhirnya ia menjadi seorang alim dalam ilmu fiqhi dan ushul-ushulnya serta dalam ilmu kalam.Ulama yang ahli tentang ushuluddin waktu itu sangat sedikit sehingga ia terpaksa mengembara kian kemari untuk memperoleh bahan-bahan dan alasan yang dikehendakinya,sebagaiman ia pernah pergi ke Bashrah sampai 22 kali untuk untuk menghadiri ceramah-ceramah mengenai “aqaid” dan kuliah-kuliah ilmu fiqhi sampai akhirnya ia menjadi ahli dalam ilmu tersebut. Dari komparasi ilmiah antara beberapa pendapat yang ditinggalkan Abu Hanifah dengan pandangan-pandangan Abu Mansur al-Maturidi dalam karya-karyannya,jelas bahwa dalam sejumlah pokok pendapat mereka terdapat persamaan.Karena itu ulama menetapkan bahwa pendapat-pendapat Abu Hanifah dalam bidang ‘aqidah merupakan akar yang menjadi landasan perkembangan pemikiran al-Maturidi. Abu Manshur al-Maturidi dan Abu al-Hasan al-Asy’ari hidup dalam satu masa.Keduanya memperjuangkan tujuan yang sama, al-Asy’ari berdomisili di Bashrah Irak,tempat domisili pertumbuhan Mu’tazilah,dan sebagai pengikut mazhab syafi’i sedangkan al-Maturidi bertempat tinggal di Samarkand,pengikut mazhab Hanafi. Ketika mengkaji secara intensif pemikiran al-Maturidi dan pemikiran al-Asy’ari,karena persamaan musuh yang dihadapi maka kesimpulan mereka jadi berdekatan,dan Syaikh Imam Muhammad ‘Abduh mengemukakan dalam komentarnya terhadap kitab al-‘Aqa’id al’Adhudiyyah bahwa perbedaan pendapat mereka tidak lebih dari sepuluh masalah,sementara perbedaan pendapat mengenai masalah-masalah itu bersifat lafdzi (redaksional) saja. Intisari dari metode Maturidiyah memberikan otoritas yang besar pada akal manusia,tanpa berlebi-lebihan atau melampaui batas.Sedangkan Asy’ariyyah terikat pada dalil naqli (nash) dan menguatkannya dengan dalil aqli (nalar). Karangan al-Maturidi terbagi dalam 3 cabang ilmu penting yaitu tafsir,ilmu kalam dan ushul fiqhi.Dan banyak juga karya atau tulisan beliau yang berkaitan dengan penolakan terhadap pendapat tokoh-tokoh al-Mu’tazilah.Kepandaian beliau juga sangat menonjol dalam penggunaan bahasa,terbukti dengan komentar Az-Zamarkhsyari terhadap beliau berbunyi “tidaklah metode ini ditempuh melainkan oleh seseorang yang ahli dalam ilmu ma’ani dan ilmu bayan”. B. Pokok-pokok Ajaran al-Maturidiyah Sebagai pengikut Abu Hanifah yang banyak memakai rasio dalam pandangan keagamaannya,al-Maturidi banyak pula memakai akal dalam sistem teologinya.Oleh karena itu antara teologinya dan teologi al-Asy’ari banyak perbedaan,walaupun keduanya timbul sebagai reaksi terhadap aliran Mu’tazilah.  Tentang akal dan wahyu Menurut al-Maturidi akal dapat mengetahui tiga persoalan pokok,yaitu mengetahui Tuhan, kewajiban mengetahui Tuhan,dan mengetahui yang baik dan jahat.Sedangkan mengetahui kewajiban berbuat baik dan jahat hanya dapat diketahui melalui wahyu.  Tentang sifat-sifat Tuhan Menurut al-Maturidi Tuhan mempunyai sifat-sifat.Tuhan Mengetahui bukan dengan zat-Nya tapi dengan pengetahuan-Nya,dan berkuasa bukan dengan zat-Nya.  Tentang perbuatan manusia Dalam soal perbuatan manusia, al-Maturidi sependapat dengan golongan Mu’tazilah,bahwa manusialah sebenarnya yang mewujudkan perbuatan-perbuatannya.Disamping itu ia berpendapat Tuhan mempunyai kewajiban-kewajibantertentu.  Tentang kalam Allah SWT Al-Maturidi tidak sepaham dengan Mu’tazilah tentang masalah Al-qur’an yang menimbulkan pertentangan itu.Ia berpendapat bahwa kalam Allah diciptakan tetapi bersifat qadim.  Tentang dosa besar Al-maturidi sepaham dengan al-Asy’ari yaitu orang-orang yang berdosa besar masih tetap mukmin,soal dosa besarnya nanti akan ditentukan Allah kelak di akhirat.Jadi ia menolak paham posisi menengah kaum Mu’tazilah.  Tentang al-wa’d wal waid Beliau sepaham dengan Muktazilah bahwa janji dan ancaman Allah tidak boleh tidak mesti terjadi kelak.  Tentang antrophomorphisme Al-Maturidi juga sependapat dengan Mu’tazilah.Ia tidak sependapat dengan Asy’ari bawha ayat-ayat yang menggambarkan Tuhan mempunyai bentuk jasmani tak dapat diinterprestasi atau ta’wil.Menurut pendapatnya bahwa tangan,wajah dan sebagainya diberi arti majazi atau kiasan.  Tentang keadilan Tuhan Pemahaman keadilan menurut al-Maturidi lebih dekat kepada al-Mu’tazilah.keadilan erat kaitannya dengan hak dan kewajiban,artinya memberikan kepada seseorang haknya dan berbuat menurut semestinya sesuai dengan kepentingan manusia.Karena bagi al-Maturidi perbuatan manusia bukanlah perbuatan Tuhan,akan tetapi adalah perbuatan manusia sendiri,wajarlah manakalah manusia dihukum karena perbuatannya sendiri,bukan paksaan tetapi dengan kebebasan yang diberikan Tuhan kepadanya.Sebaliknya Tuhan juga punya kewajiban kepada manusia,sekurang-kuranganya kewajiban menepati janji tentang pemberian upah kepada mereka yang telah berlaku taat kepada-Nya.Dalam hal berbuat baik dan yang terbaik itu juga merupakan kewajiban Tuhan menepati janji juga menjadi kewajiban Tuhan.Itulah perwujudan dari keadilan Tuhan.  Melihat Tuhan Al-maturidi mengatakan bahwa manusia dapat melihat Tuhan,hal ini diberitakan oleh Al-qur’an, antara lain firman Allah dalam surah Al-qiyamah ayat 22 dan 23,sebagai berikut: وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَّاضِرَةٌ - إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ (22-23) Artinya : Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari ituberseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat. Q.S. Al-qiyamah 22-23. Al-maturidi lebih lanjut mengatakan bahwa Tuhan kelak diakhirat dapat dilihat dengan mata,karena Tuhan mempunyai wujud walaupun ia immaterial.Namun melihat Tuhan, kelak diakhirat tidak dalam bentuknya (bila kaifa), karena keadaan diakhirat tidak sama dengan keadaan didunia. C. Al-Bazdawi dan Pokok-pokok Ajarannya Salah satu pengikut penting dari al-Maturudi ialah Abu al-Yusr Muhammad al-Bazdawi (421-493 H). Nenek al-Bazdawi adalah murid dari al-Maturidi,dan al-Bazdawi mengetahui ajaran al-Maturidi dan orang tuanya. Al-Bazdawi sendiri memiliki murid-murid dan salah seorang dari mereka ialah Najm al-Din Muhammad al-Nasafi (460-537 H), pengarang buku al-‘Aqaid al-Nasafiah. Al-Bazdawi adalah pengikut al-Maturidi,dan alirannya disebut dengan istilah al-Maturidiya Bukhara, akan tetapi terdapat perbedaan pendapat antara keduanya dalam pemikiran teologi,al-Maturidi lebih dekat kepada pemikiran al-Mu’tazilah,sedang al-Bazdawi pemikirannya lebih dekat kepada al-Asy’ari. Adapun beberapa pemikiran al-Bazdawi sebagai berikut : 1. Kemampuan akal manusia Dalam pemahaman ini al-Bazdawi sepaham dengan al-Maturidi dalam hal kemampuan akal manusia untuk mengetahui adanya Tuhan dan mengetahui baik dan buruk.Akan tetapi al-Bazdawi berpendapat bahwa sebelum datangnya wahyu tidak ada kewajiban mengetahui Tuhan dan berterimah kasih kepad-Nya.Menurut al-Bazdawi, kewajiban hanya di tentukan oleh Tuhan dan ketentuan-ketentuan Tuhan hanya dapat di ketahui melalui wahyu. 2. Perbuatan Manusia Al-Bazdawi berpendapat bahwa manusia adalah ciptaan Allah.Allah membuatnya dan mewujudkannya.Sedangkan manusia adalah pelaku yang sebenarnya, perbuatan manusia timbul dari dirinya dengan kebebasan dan kemampuan yang hadis (baru). Perbuatan manusia itu bukan perbuatan Allah,perbuatan Allah hanyalah menjadikan dan mewujudkan,sedangkan perbuatan manusia adalah melalukan bukan mewujudkan. 3. Kehendak dan Kekuasaan Tuhan Menurut al-Bazdawi Tuhan berbuat apa saja yang ia kehendaki, tidak ada seorang pun bisa melarang-Nya.Allah mungkin menyakiti hamba-Nya dan menguji mereka tanpa ada dosa sebelumnya seperti anak kecil atau orang dewasa yang gila. Ia juga berpendapat bahwa perbuatan menganiaya,berbohong,dan melanggar janji adalah mustahil bagi Allah. 4. Sifat-Sifat Tuhan Menurut al-bazdawi Tuhan mempunyai sifat-sifat yaitu ilmu,hayat,qudrah,dan quwwah. Tuhan mengetahui dengan ilmu-Nya dan hidup dengan hayat-Nya.Sifat-sifat Allah itu kekal,tapi dengan kekekalan yang terdapat dalam esensi Tuhan,bukan dengan kekekalan sifat itu sendiri. 5. Melihat Tuhan Menurut al-Bazdawi Allah itu bisa dilihat. Dan diakhirat nanti bisa dilihat tanpa harus berhadapan dan bila kaif . 6. Iman Kepada Tuhan Menurut al-Bazdawi, iman meyakini dalam hati bahwa Allah-lah yang berhak disembah dan diagungkan, dan diucapkan dengan lisan. Mempercayai semua sifat-sifat Tuhan,nabi-nabi-Nya dan semua rukun islam. Alasan yang dikemukakan ialah karena iman tak akan terwujud tanpa dua unsure itu, yaitu keyakinan dalam hati dan pengakuan dengan ucapan lisan. Disamping itu,al-Bazdawi juga berpendapat bahwa iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang karena ia memandang iman dari zatnya bukan dari segi sifatnya.Kalau dari segi sifat iman,al-Bazdawi juga mengatakan bahwa iman itu bertambah dengan bertambahnya ibadah. D. Pengaruh al-Maturidiya di Dunia Islam Aliran al-Maturidiyah ini meninggalkan pengaruh dalam dunia Islam. Hal ini bisa dipahami karena manhajnya yang memiliki cirri mengambil sikap tengah antara akal dan dalil naqli, pandangannya yang bersifat universal dalam menghubungkan masalah yang sifatnya juzy ke sesuatu yang kulliy. Aliran ini juga berusaha menghubungkan antara fikir dan amal,mengutamakan pengenalan pada masalah-masalah yang diperselisihkan oleh banyak ulama kalam namun masih berkisar pada satu pemahaman untuk dikritisi letak-letak kelemahannya. Keistimewaan yang juga dimiliki al-Maturidiyah bahwa pengikutnya dalam perselisihan atau perdebatan tidak sampai saling mengkafirkan sebagaimana yang pernah terjadi dikalangan khawarij,rawafidh,dan qadariyah. Aliran ini selanjutnya banyak dianut oleh mazhab Hanafiyah. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan  Aliran al-Maturidiyah memiliki latar belakang yang tidak jauh berbeda dengan aliran al-Asy’ariyah yang timbul sebagai reaksi dan ajaran Mu’tazilah.  Abu Manshur al-Maturdi sebagai pendiri aliran ini lebih banyak memberikan porsi akal dalam memahami agama disbanding al-Asy’ari.  Pokok-pokok ajaran al-Maturidiyah pada dasarnya memiliki banyak kesamaan dengan aliran al-Asy’ariyah dalam meradd pendapat-pendapat Mu’tazilah.Perbedaan yang muncul bisa dikatakan hanya dalam penjelasan ajaran mereka atau dalam masalah cabang.  Pada perkembangannya aliran ini terbagi menjadi dua golongan yaitu, Maturidiyah Samarkand yang diidentikan lebih dekat ke Mu’tazilah dalam beberapa hal dan Maturidiyah Bukhara dengan aliran al-Asy’ariyah.Maturidiyah Bukhara ini dipelopori oleh pengikut Maturidi sendiri yaitu al-Bazdawi.  Aliran al-Maturidiyah sebagian besar didukung oleh pengikut mazhab Hanafi.Hal ini dikarenakan pendirinya mendapatkan pandangan-pandangan tauhid dan pendapat Imam Abu Hanifah. B. Saran Sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dan kekhilafan sebagai penulis makalah ini kami mohon maaf bilamana tulisan kami ini masih sangat jauh dari kesempurnaan.Dan kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman dalam penyempurnaan tulisan kami dalam makalah ini. DAFTAR PUSTAKA Zahra,Abu,Muhammad.Tarikh al-Madzhab al-Islamiyyah,diterjemahkan oleh;Abd.Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib dengan judul Aliran Politik ‘Akidah dalam Islam, Cet I; Ciputat: Perpustakaan Nasional (KDT) 1996 Nasir,A,Sahilun,Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah ,Ajaran dan Perkembangannya , Cet II; Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada 2012 Nurdin,Amin,Abbas, Fauzi, Afifi, Sejarah Pemikiran Islam,Cet I; Jakarta; Amzah 2012 Nasution,Harun,Teologi Islam,Aliran-Aliran,Sejarah Analisa dan Perbandingannya,Cet V; Jakarta; UI-Press 1986 Abu Bakar, Ahlussunnah wal Jama’ah, Cet I;Jakarta; Yayasan Baitul Mal,1969 Al-Magrihiy,’Au, Imam Ahlussunnah wal Jama’ah Abu Manshur al-maturidi Risalah Doktorah basriqiyah asy-Syarf al-Uwla Kulliyst sl-Adab,Kairo; Jami’ah al-Qahirah,t.th Rozak, Abdu,Anwar,Rosihan,Ilmu Kalam, Cet I; Bandung; Pustaka Setia 2001 Abdul,Qahir bin Tahir,Muhammad,Al-Farqu> Bai<{{}nal ,Beirut: Dar al-Kitab al-Lubnaniy,t.th Hasan,Muhammad Tholhah, Ahlusunnah wal Jama>’ah, Cet III; Jakarta; Lantabora Press,2005 Hanafi,Ahmad,Pengantar Theologi Islam, Jakarta; Al-Husna, 1992

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan yang ingin komentar, tapi tolong gunakan bahasa yang sopan. :)